|
|
|
 |
 |
| ONLINE SUPPORT |
| pemujasedan |
 |
| ninjapetelur |
 |
| belahandadar |
 |
| spirituwil |
 |
| aelofyu |
 |
| setanmulia |
 |
| arwahtawon |
 |
| roh.hangus |
 |
| OUR PAYMENT OPTIONS |
 |
 |
USD 1 = Rp9000.00 |
| 99.7% SERVER UPTIME |
| »»» KLIK DISINI ««« |
|
egistrasikan Nama Domain Anda sebelum dimiliki oleh orang lain. Karena Nama Domain adalah teramat sangat penting sekali sebagai identitas resmi Anda/Perusahaan Anda di dalam dunia internet.
Setiap Nama Domain yang Anda Registrasikan dan atau Anda Transfer pada Kami, akan mendapatkan fitur editor Informasi Kontak Domain (WHOIS), fitur pengeditan Nameserver, EPP Key (untuk keperluan Transfer), dan bahkan pembuatan Private Nameserver yang berdasarkan Nama Domain Anda (ns*.domain-anda.com). |
| |
|
|
| |
| »»
Klik di Sini
Untuk TRANSFER Domain Anda dari tempat lain «« |
|
|
| |
|
|
PERSYARATAN REGISTRASI DOMAIN 
- Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan
- Nama Domain harus menghormati & tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk
- Scan dokumen persyaratan ke dalam format .JPG
- Kirimkan scan dokumen ke alamat email sales1 [at] dracoola.com
- Proses registrasi Domain .ID berkisar antara 1-3 hari & jam kerja kantor pemerintahan
- Point nomor 5 di atas tidak termasuk hari libur dan hari besar Nasional
- KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- SK Depdiknas Pendirian Lembaga
- Akte Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
- Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
- KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- SIUP/TDP/ (Akte Notaris (cover dan hal 1) dan NPWP)
- Kepemilikan Merk (bila ada)
- KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
- Kepemilikan Merk (bila ada)
- KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- Surat Permohonan Kepala Sekolah.
- Surat Kuasa
- KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
- KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
- Surat Kuasa
- KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- Surat Permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
- Surat Kuasa
|
*** PENTING *** Setelah Nama Domain telah ter-registrasi dengan sempurna, maka tidak akan bisa lagi dikembalikan dan atau Anda minta untuk diubah namanya.
|